·
Masalah extra joss dengan enerjos
• PT. Bintang Toedjoe vs PT. Sayap Mas Utama (anak perusahaan Wings Group)
• “Extra Joss” vs “Enerjos”
• Merek serupa, beda keemasan (“Extra Joss”: sachet, “Enerjos”: botol)
• Pengajuan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk membatalkan merek “enerjos”
• “Extra Joss”
§ No. Sertifikasi: 321841 diperpanjang No. 312898 (16 Juli 2002)
§ Jenis barang kelas 5 untuk produk makanan dan minuman kesehatan
§ Logo juga didaftarkan (kepalan tangan berwarna kuning)
§ Didaftarkan di 15 negara selain Indonesia a.l. negara Asean, Jepang, U.S. Nigeria
§ Pemasaran mulai 1992
§ Kata : ”joss” merupakan unsur substansial, berkonotasi energi dan stamina
• Merek-merek Bintang Toedjoe yang lain:
§ “Josskid”, “Supra Joss”, “Super Joss”
§ Produk barang pertanian, logam, mesin,asesoris, pakaian, alat olah raga, pendidikan – telah didaftarkan
• Tulisan “joss” telah didaftarkan dengan No. 383312 (15 agustus 1997) untuk kelas 5
• Reputasi & Promosi
§ Iklan gencar, mendatangkan Alexandro Del Piero sebagai bintangnya
§ Sangat terkenal dan distinctive
§ “Joss” telah dikenal berhubungan dengan Bintang Toedjoe
• “Enerjos”
§ Telah didaftarkan 6 Juli 2000
• Pihak PT. Sayap Mas Utama:
§ Bintang Toedjo tidak bisa mengklaim “Extra Joss” sebagai merek merek terkenal – harus ada survey, meski sudah pula didaftarkan di negara-negara lain
• Dasar dibatalkannya “Enerjos”:
§ Kesamaan bunyi maupun ucapan ‘joss’ dengan ‘jos’, padahal ini esensial
§ Pasal 6 ayat (1) UUM 15/2001: “….memilki persamaan pada pokoknya…”
§ Bintang Toedjoe sebagai pendaftar merek pertama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar